Yamasi, sejak berdirinya pada tahun 1982 telah menyelenggarakan pendidikan Sekolah Menengah Farmasi yang berlangsung hingga sekarang dan telah meluluskan Tenaga Asisten Apoteker. Para alumni SMF Yamasi tersebut mengabdikan dirinya dalam pelayanan kefarmasian, baik di instansi pemerintah maupun di sektor swasta. Sadar akan pentingnya peningkatan pengetahuan tenaga Farmasi, khususnya tenaga menengah farmasi, maka Yamasi sebagai penyelenggara pendidikan melaksanakan konversi atas Sekolah Menengah Farmasi menjadi Diploma III Farmasi.

      Departemen Farmasi RI mengeluarkan Surat Keputusan No: HK.03.01/I/II/4/1487/2010, tentang Konversi Penyelenggaraan Sekolah Menengah Farmasi Yamasi menjadi Akademi Farmasi Yamasi Makassar yang diselenggarakan oleh Yayasan Ma’bulo Sibatang Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 1 Maret 2010, dengan masa berlaku sampai  30 Juni 2010, disusul dengan perpanjangan izin Departemen Farmasi RI mengeluarkan Surat Keputusan No: HK.03.01/I/II/4/9358/2010, tentang konversi penyelenggaraan Sekolah Menengah Farmasi Yamasi Makassar menjadi Akademi Farmasi Yamasi Makassar yang di selenggarakan oleh Yayasan Ma’bulo Sibatang, masa perpanjangan izin ini hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2010, Setelah itu segera melakukan alih bina ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional.

      Sesuai petunjuk Departemen Farmasi RI dan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi maka Ketua Yamasi Makassar bermohon rekomendasi Nomor Surat: 006/YMS/VII/2010, tertanggal 28 Juli 2010, untuk melaksanakan Alih Bina Akademi Farmasi Yamasi Makassar dari Kementerian Farmasi RI ke Kementerian Pendidikan Nasional RI dan mendapat respon positif dari Kopertis Wilayah IX Sulawesi dengan menerbitkan surat rekomendasi alih bina Akademi Farmasi Yamasi No: 7625/009/KL/2010, tertanggal 24 Agustus 2010. Sehingga pada tahun 2012 terbitlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 283/E/O/2012 tertanggal 30 Agustus 2012.